oleh

Kajari Basel Kantongi Nama-Nama Penerima Aliran Dana Tipikor Rp45,9 M: Segera Kembalikan!

Loading

Kajari Basel Kantongi Nama-Nama Penerima Aliran Dana Tipikor Rp45,9 M: Segera Kembalikan!

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman menegaskan pihaknya sudah mengantongi nama-nama penerima aliran dana tipikor mafia tanah sebesar Rp45,9 miliar.

Untuk itu, Sabrul beharap nama-nama penerima aliran dana tersebut segera mengembalikan dana yang telah diterima.

“Nama-nama penerima aliran dana sudah kita kantongi dan sudah kita urutkan. Dengan penegakan hukum ini, kita berharap yang bersangkutan segera mengembalikan uang tersebut,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers, Kamis (8/1/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan kembali menetapkan 2 tersangka dalam kasus tipikor penerbitan legalitas lahan negara oleh penyelenggara negara bersama mafia tanah di Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan tahun 2017 – 2024, Kamis (8/1/2026).

The post Kajari Basel Kantongi Nama-Nama Penerima Aliran Dana Tipikor Rp45,9 M: Segera Kembalikan! appeared first on Timelines.id.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda