Kuasa Hukum Wagub Hellyana Sebut Belum Pernah Terima Surat Penetapan Tersangka
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — M. Zainul Arifin dari MZA Partners, kuasa hukum Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana menyebut hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Oleh karena itu, Zainul mengatakan informasi yang berkembang di ruang publik perlu disikapi secara cermat dan tidak bersifat premature.
“Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik. Karena itu, kami meminta publik dan media untuk tidak berspekulasi serta menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum,” kata Zainul, Senin (22/12/2025).
Meski begitu, Zainul menegaskan, apabila benar terdapat penetapan status hukum dalam perkara ini, maka dia menegaskan bahwa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada prinsipnya adalah pihak yang dirugikan, bukan pelaku tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan, khususnya terkait isu dugaan pemalsuan ijazah.
The post Kuasa Hukum Wagub Hellyana Sebut Belum Pernah Terima Surat Penetapan Tersangka appeared first on Timelines.id.








Komentar