Tiba di Tanjung Kalian, Seorang Penumpang Kapal Munic 11 Diringkus Polisi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Satu orang penumpang kapal feri yang baru saja lego jangkar di dermaga sandar Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok langsung diringkus polisi. Sontak hal ini menjadi sorotan para penumpang lain yang hendak ke luar dari kapal.
Usut punya usut, ditangkapnya salah satu penumpang berinisial RA itu usai diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Pihak kepolisian pun dan petugas pelabuhan mengamankan RA disertai penggeledahan. Hasilnya, dugaan tim gabungan tidak meleset.
Dari tangan pemuda berusia 29 tahun itu, polisi mengamankan 1 paket besar diduga sabu seberat 10.17 gram. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Narkoba, AKP Nikko Panderi, Minggu (30/11/2025).
Dia mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir S.H. Di mana, awalnya Tim Gabungan Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Tim Meriam Polsek Mentok mendapatkan informasi di lapangan.
“Kita awalnya mendapatkan informasi bahwa salah satu penumpang Kapal Munic 11 membawa narkotika. Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan setelah bertolak dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan menuju Tanjung Kalian,” ujar Nikko.
The post Tiba di Tanjung Kalian, Seorang Penumpang Kapal Munic 11 Diringkus Polisi appeared first on Timelines.id.






Komentar