
Masjid Jamik dan Museum Timah Mentok Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dua bangunan bersejarah di Kabupaten Bangka Barat, yakni Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok dan Masjid Jamik Mentok, resmi disetujui menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional usai melalui Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 Tahun 2025 yang digelar di Cirebon, 12–15 November 2025.
Sidang yang diampu Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI tersebut membahas 44 usulan dari berbagai provinsi, termasuk dua usulan dari Kepulauan Bangka Belitung yang dijadwalkan pada Rabu (12/11/2025).
Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) menyetujui kedua bangunan tersebut naik status menjadi cagar budaya nasional berdasarkan kriteria Pasal 42 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik Mentok dinilai memiliki nilai penting sebagai wujud evolusi peradaban, pertukaran budaya lintas negara, serta bagian dari identitas sejarah Bangka Belitung.
The post Masjid Jamik dan Museum Timah Mentok Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional appeared first on Timelines.id.







Komentar