oleh

5 Orang Yg Melakukan Tindak Pidana Pencurian Terhadap Baterai Tower H Berhasil di Amankan BL 800 AH Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung

Loading

Babelinfo.id – Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung Berhasil Mengamankan 5 Orang Yg Melakukan Tindak Pidana Pencurian Terhadap Baterai Tower HBL 800 AH Sebanyak 24 Blok di Parit 1 Kelurahan Kudai Kec.Sungailiat Kab.Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi, mengatakan,

Ke 5 Orang Yg di Amankan Tim Jatanras Polda Babel yakni ZF (30), AC (34), BU (35), He (31) dan Ju (34).

Kronologi Penangkapan berawal dari Penyelidikan atas Laporan Polisi pada 9 Februari 2023 tentang tindak pidana Curat yang terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 di Jalan Sisinga Maharaja Kudai Kec.Sungailiat Kab.Bangka.

Ke 5 Pelaku Mengambil Baterai Tower HBL 800 AH sebanyak 24 blok di tower Parit 1 Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat.
1 Mobil Turut Diamankan Carry Pickup,

Mobil Tersebut Di Gunakan Para Pelaku Untuk Melancarkan Aksinya,
Mobil Tersebut Ternyata Ngerental.

Menurut Pengakuan Para Pelaku,
Hasil Curian Tersebut Di Jual Ke Rongsokan.

Bahkan Dari Hasil Pengembangan Bahwa MerekaS udah Beraksi Di 18 TKP Di Pulau Bangka.

Dari Hasil Penyelidikan Dri Ke 5 Pelaku,
3 Orang Sudah Di Tahan Yakni AC, JU Dan HE.
Sedangkan 2 Lainnya ZF Dan BU Bestatus Saksi Dan Belum Ada Bukti Ikut Terlibat Dalam Pencurian Tersebut.

Tapi Mereka Berdua Tetap Wajib Lapor Di Mapolda Babel.

 

 

Sumber: BangkaP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda