Babelinfo.id – Bangka Barat,Pelaku Perampasan Serta Pencurian 2 HP Milik 2 Korban Nya Bernama Hajirin (15) Dab Kiki Parel (14) Warga Tempilang Berhasil Di Tangkap.
Aksi Pencurian Tersebut Terjadi Saat Ke 2 Korban Nongkrong Di Pantai Pasir Kuning Tempilang.
Pelaku Bernama RAMA (22) Warga Desa Tanjung Niur Kec.Tempilang.
Kapolsek Tempilang Iptu Ahmad Mukhlis Mengatakan,
Pelaku Diamankan Atas Laporan Orangtua Ke 2 Korban.
Ke 2 Korban Di Datangi Pelaku Dgn Membawa Balok Kayu Dan Mengancam Ke 2 Korban Untuk Memberikan HP Mereka.
Atas Kejadian Tersebut Ke 2 Korban Mengalami Kerugian 3 Juta Rupia,
Kini Pelaku Sudah Mendekam Di Polsek Tempilang Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatan Nya.
sumber: Babelpos
Komentar