oleh

Ancam Tetangga Pakai Parang, Residivis Narkoba Diamankan Anggota Polsek Pangkalanbaru

Loading

Babelinfo.id – BangkaTengah, Ancam Tetangga Pakai Parang Hingga Mau Membakar Rumah Tetangga,,

Edi (24) Warga Gang Sempit Desa Air Mesu Kec.Pangkalanbaru Kab.Bangka Tengah Harus Berurusan Dgn Pihak Kepolisian.

Edi Yg Merupakan Residivis Narkoba Diamankan Anggota Polisi Dari Polsek Pangkalanbaru Rabu Siang Kemarin.

Kapolsek Pangkalanbaru Iptu Taufan Arif Nugroho Membenarkan Penangkapan Pelaku Yg Mengancam Warga Nya Mengguna Senjata Tajam Jenis Parang.

Peristiwa Bermula Pada Selasa Tengah Malm Sekitar Pukul 23:00 Wib,,
Saat Pelaku Teriak2 Kepada Korban Yg Ada Di Dalam Rumah.
Rumah Korban Dan Pelaku Berdekatan,,
Setelah Teriak Tnpa Alasan Yg Jelas Pelaku Menyirami Rumah Korban Menggunakan Bensin.
Saat Korban Keluar Mempertanyakan Maksud Pelaku,
Pelaku Mau Membakar Rumah Korban Sambil Membawa Parang,
Pelaku Tidak Senang Di Tegur Korban Langsung Mengejar Korban Menggunakan Parang Dan Teriak Ingin Membunuh Korban.

Setelah itu Korban mengadukan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Air Mesu..
Dan Langsung Di Amankan Polsek Pangkalanbaru.

Barang Bukti Yg Di Amankan Berupa 1 Bilah Parang,
4 Buah Batu Asah Parang,,,1 Buah Kayu Yg di Tancapi Paku dan Barang Bukti Lain Nya.

Untuk Motif Pelaku Masih Di Dalami Pihak Kepolisian.

Uploader: Andre

Sumber: Laman Fb Jok Bangka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda