Babelinfo.id – Oknum Polisi Di Babel Di Duga Pasangan G4ys….
Kena Sanksi Pemecatan
…!!!
Instintusi Polri Di Jajaran Polda Babel Kembali Tercoreng Akibat Ulah 2 Personil..
Bripda RFO dan Bripda RA…
Lantaran di Duga telah melakukan pelanggaran perbuatan tercela…
Kedua anggota Polri Polda Bangka Belitung dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri Polda Bangka Belitung…
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan bahwa kedua oknum tersebut sudah dijatuhi sanksi pada Sidang KKEP…
“Dari hasil sidang pada Kamis yang lalu yang dipimpin Kabid Propam,,,
Kedua oknum tersebut dijatuhi sanksi PTDH karena diduga telah melakukan pelanggaran tercela,”kata Maladi…
Berdasarkan laporan yang diterima dari Bid Propam, Maladi menerangkan bahwa oknum tersebut diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa telah melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri…
Uploader: Yogi Armandala
Komentar