oleh

Kemendagri Masih Gantung Status Pulau Tujuh, Pemprov Babel Siapkan Bukti Kepemilikan

Loading

Babelinfo – PANGKALPINANG – Status pulau tujuh yang menjadi rebutan antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini masih digantung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wagub Babel, Abdul Fatah menyebutkan, masih ada harapan untuk memiliki wilayah tersebut mengingat bukti-bukti baik secara konstitusi maupun geografis wilayah Kepulauan Tujuh ini masuk dalam Provinsi Babel.

“Persoalannya mengapa waktu menyusun peta wilayah calon Kabupaten Lingga tidak dikompromikan dulu dengan Provinsi Babel, sedangkan masalah terbentuk daerah otonomi baru ini maka kedua belah pihak yang berbatasan harus dibawa, saya nggak lihat ada dokumen itu pada waktu itu,” tegasnya, Senin (27/9).

Ia mengatakan, persoalan ini harus difasilitasi oleh Kemendagri, karena persoalan ini muncul juga karena Kemendagri yang dalam UU Nomor 31/2003 memasukkan Pulau Pekajang ke dalam Kabupaten Lingga, sementara sebelumnya dalam UU 27/2000 pembentukan Provinsi Babel, wilayah Kepulauan Tujuh masuk ke Provinsi Babel.

“Kita akan ungkap fakta sejarah, fakta konstitusi dan fakta geografis. Saya optimis ini masuk wilayah kita, karena kalau dilihat acara geografis 30 mil ke Babel lebih dekat dibanding kesana,” kata Wagub.

Ia berharap, Kemendagri secara bertahap menyelesaikan persoalan batas antar provinsi ini setelah beberapa waktu lalu dibahas dan disepakati batas antara Babel dengan Sumsel.

“Kalau saya melihat ini secara bertahap, awalnya dari peta gambar spasial, mulai dari situ, jika ada yang tidak disepakati batas wilayah maka inilah yang akan dibahas secara total,” ujarnya.

Menurut Wagub, Pemprov Kepri juga menyerahkan persoalan ini ke Kemendagri meskipun tidak terlalu ngotot untuk memiliki wilayah dan cenderung bersifat preventif.

“Mereka juga datang kemarin, tapi sifatnya kelihatannya preventif aja, mana bagusnya,” tutupnya. (Dey/An)

Sumber: wartabangka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda