oleh

Seorang Kakek di Pangkalpinang Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun

Loading

Pangkalpinang- Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial JJ alias AK (65) warga Pangkalpinang, Selasa (31/8/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

 

 

IPria paruh baya ini diamankan lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu.

JJ dibekuk di tempat persembunyiannya, sebuah pondok kawasan Jalan Metro, Lembawai, Pangkalpinang.

Penangkapan dipimpin Ketua Tim Naga Polres Pangkalpinang Aipda Rudi Kyai. Semula JJ tidak begitu saja mengaku bahkan dirinya sempat bersumpah tidak pernah melakukan perbuatan bejatnya ini.

Setelah dibawa ke Mapolres Pangkalpinang dan dilakukan interogasi, akhirnya JJ mengakui perbuatannya.

“Awalnya saya memanggil Mawar dan mengajaknya ke sebuah kontrakan kosong di kawasan Opas Indah,” ungkap JJ.

JJ mengaku merangkul korban dari belakang dan selanjutnya memangku korban serta sudah mengeluarkan organ sensitifnya.

“Saya pangku pak, selanjutnya saya tidak tahu apa yang terjadi, saya bersalah karena sudah dirasuki setan,” tutur JJ.

 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021) membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.

“Laporannya sudah kami terima, saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Adi Putra.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban diantar kakaknya ke rumah kerabatnya di kawasan RE Martadinata Pangkalpinang.

Selanjutnya sekira pukul 16.30 WIB korban diantar ke rumah kerabatnya, sebelumnya korban diajak pelaku, dan diantar kembali ke rumah kerabatnya dalam keadaan menangis.

Sumber: Babelhits

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda