PANGKALPINANG, BABELINFO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial W alias Mak (42), terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran beraksi di sebuah toko penjual burung di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Awalnya Mak berpura-pura ingin membeli burung dan menanyakan harganya di toko tersebut.
Pada saat pemilik toko sedang sibuk melayani pembeli lainnya, Mak ternyata melakukan aksinya.
Perempuan itu mengambil sebuah tas sandang yang tergeletak di atas meja toko. Di dalamnya berisi uang tunai lebih kurang Rp 2 juta dan satu unit telepon genggam.
“Tersangka berhasil diamankan Tim Jatanras Polda Babel, dari hasil penyelidikan dan pengakuan beberapa orang,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi, yang dihubungi Minggu (27/06/2021).
Diterangkan kabid humas, penangkapan berawal dari penyelidikan Tim I Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Babel terhadap beberapa orang yang menguasai atau memiliki handphone yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Dari hasil penyelidikan dan pengakuan itulah petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka pelaku saat berada di rumahnya di Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Jum’at (25/06/2021) dinihari.
“Menurut pengakuan Mak, uang tersebut sudah habis digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhannya sehari-hari,” terang Maladi.
Mak berikut barang bukti satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi, kini diamankan di Mapolda Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (DM/BI)
Sumber: BNBabel
Komentar