oleh

“Brong”, Belasan Motor Knalpot Racing Diamankan Satlantas Polres Pangkalpinang

Loading

PANGKALPINANG – Sebanyak 13 unit sepeda motor ditilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang saat melakukan razia di sepanjang Jalan Ahmad Yani,hingga persimpangan Lapas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Kota Pangkalpinang, Rabu (3/3/2021) malam.

Belasan sepeda motor itu diamankan polisi lantaran menggunakan knalpot racing atau brong yang membuat bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kemudian motor-motor tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satlantas Polres Pangkalpinang untuk diamankan. Sementara para pemilik kendaraan, diberikan sanksi tilang dan menahan motor selama tiga bulan serta diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan standar.

“Tadi malam kami lakukan penertiban, Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, sebanyak 13 unit motor, sementara kami amankan di kantor selama 3 bulan,” ujar Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir kepada Babelpos.co, Kamis (4/3/2021).

Dewi mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan sistem hunting dan strong poin membidik pengguna knalpot racing, lantaran dimasa Pandemi virus corona atau covid-19.

Karena itu, dia meminta kepada masyarakat yang saat ini motornya memakai knalpot brong agar segera diganti dengan knalpot standar.

Dewi juga menekankan kepada masyarakat jangan lagi menggunakan knalpot racing, karena sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya maupun masyarakat di sekitarnya.

“Jika nanti ditemukan lagi, akan kita tindak tegas dangan ditilang dan motor ditahan,” tegas Dewi.

Dewi menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan mengantisipasi kecelakaan, dan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas.

“Kegiatan rutin ini akan terus kita fokuskan di lokasi sepanjang jalan Kota Pangkalpinang. Harapan kita, upaya penegakan seperti ini, tentunya dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan,” tandas Dewi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda