oleh

Pasangan Bukan Suami istri Ke-Gep Tengah Berbuat Mesum Di Pantai Matras, Cancut dan Sempak Jadi Barang Bukti

Loading

BABELINFOBANGKA, Seorang mahasiswi tak kuasa menahan malu. Saat diinterogasi polisi, cewek Jelutung Bangka berinisial AD (19) itu mengaku sudah dua kali berhubungan intim dengan sang pacar, inisial GE (21), yang berstatus mahasiswa asal Sungailiat.

Kali ini, mereka bernasib apes. Aksi tak senonoh keduanya di dalam Mobil Avanza yang diparkir di Kawasan Pantai Matras Sungailiat Bangka digerebek petugas.

Sepasang sejoli diamankan Ditsamapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), setelah kepergok berbuat mesum di dalam mobil itu.

Mahasiswa dan mahasiswi ini tak sadar aksi mesum mereka di kursi avanza di Pantai Matras terpantau polisi yang sedang patroli.

Bahkan saking asyiknya, saat petugas mendekati  avanza yang sedang “bergoyang” pasangan bukan suami istri di dalam mobil ini tetap saja asyik bercengkrama, Sabtu (20/2/2021), dua hari lalu.

Mereka baru sadar setelah tahu petugas sudah semakin dekat.

Di lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit Mobil Toyota Avanza warna hitam, sebuah celana dalam laki-laki (sempak), sebuah celana dalam perempuan (cancut) dan dua  buah telepon genggam (handphone).https://d-37418846191034387973.ampproject.net/2102060044003/frame.html

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Babel, AKBP Agung Budi, mengatakan aksi mesum keduanya kepergok saat, Tim  Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) melakukan patroli ke wilayah Pantai Matras dan mendapati sepasang pasangan muda mudi yang diduga melanggar pPsal 281 (1) KUHP.

Di mana keduanya sedang melakukan perbuatan yang melanggar asusila di tempat terbuka atau di muka umum.

Awalnya saat menyisir Pantai Matras Sungailiat, anggota menemukan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam terparkir di pinggir pantai.

“Setelah didekati ternyata di dalam kendaraan tersebut ditemukan seorang pria dan wanita duduk di jok depan mobil,” ujar Agung, Minggu (21/2/2021).

Setelah digedor Tim UPRC Polda keduanya kaget dan berupaya untuk menutupi auratnya.

Setelah dilakukan interogasi di tempat diketahui bahwa mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami istri sebelumnya.

“Padahal mereka berdua bukan pasangan suami istri yang sah dan saat itu mereka hendak melakukan yang ketiga kalinya namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh tim UPRC Polda. Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Polres Bangka untuk didata dan diberikan pembinaan,” katanya.

Sumber: Bangkapos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda