MUNTOK, BABEL INFO — Polsek Simpang Teritip menyergap kelompok pencuri tandan buah sawit milik PT THEP di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolsek Simpan Teritip Ipda Rio Pranata Taringan menerangkan Polsek Simpang Teritip mengamankan sebanyak lima orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian buah sawit milik perusahaan PT THEP tersebut.
“Berdasarkan laporan dari pihak perusahaan tersebut, kepolisian resor setempat beserta jajaran melakukan penyelidikan dan mengamankan sebanyak lima orang yang diduga sebagai pelaku pencurian” jelasnya, Rabu (17/2/2021)
Kelima orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tandan buah kelapa sawit DE, (34) warga Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip, SU (49) Warga Desa Terentang Kecamatan Kelapa, ED (29) warga Desa Terentang Kecamatan Kelapa, CE (38) warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, dan AS (24) warga Desa Terentang Kecamatan Kelapa.
Barang bukti yang diamankan satu unit SPM Yamaha Vega warna Hitam dan satu unit SPM yamaha Mio warna kuning, serta 2 dua buah eggrek (alat pemanen sawit) .
“Lima orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pencurian tandan buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut dibawa ke Mapolsek Simpang Teritip untuk keterangan Lebih lanjut ” ujar Kapolsek Simpang Teritip.
Sumber: wowbabel
Komentar