SUNGAILIAT, BABELINFO— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama tiga orang anggota keluarganya terkonfirmasi positif Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, mengatakan Anggota DPRD tersebut atas nama M (54) warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid tes antigen.
“Dari tracking, diketahui tiga orang anggota keluarga juga positif setelah diperiksa rapid tes antigen,” kata Boy Yandra di Sungailiat, Kamis (11/2/2021).
Lanjutnya ketiga anggota keluarga diantaranya I (48) perempuan, Fan (22) dan Fm (14) keduanya laki-laki, saat ini sudah menjalani karantina di Wisma Karantina Covid-19 Provinsi Babel.
Satgas Covid-19 mengimbau bagi masyarakat yang kontak dengan M, ketika musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) diharapkan bisa melakukan pemeriksaan rapid tes antigen di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Pemali.
“Hal ini guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” pungkas Boy Yandra.
Sumber: Wowbabel.com
Komentar