BABELINFO – Pangkalpinang – Setelah adanya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) berstatus Pegawai Harian Lepas atau honorer Kota Pangkalpinang positif narkoba, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang pada tanggal 29 Januari 2021 lalu membuat Pemkot Pangkalpinang berbenah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Maulana Aklil mengatakan pihaknya mengembalikan semua proses penanganan yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.
“Kita sesuai prosedur (menurut hukum) sajalah, kita masih menunggu proses yang bersangkutan (ditetapkan) sebagai pemakai atau pengedar, selanjutnya kita lihat prosesnya bagaimana,” kata Molen sapaan akrab orang nomor satu di Pangkalpinang itu, di Halaman Kantor Bapeda Pangkalpinang, Senin, 8 Februari 2021.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Molen menambahkan pihaknya akan melaksanakan test urine pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan pemerintah Kota Pangkalpinang secara mendadak dengan tetap berkoordinasi Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang.
“Mungkin dengan cara ini, ASN dan PHL ini salah satu kita menciptakan pegawai ASN dan PHL bersih dari narkoba, kita terus berupa melakukan tes urine secara mendadak dan disarankan bagi PNS dan PHL setiap tahun yang ingin menjadi tenaga honorer salah satu syaratnya melampirkan surat bebas narkoba,” terangnya.
Sumber: Lensabangkabelitung.com
Komentar