oleh

BNN Pangkalpinang Ungkap Seorang Oknum Satpol PP Positif Gunakan Narkoba

Loading

BabelinfoPANGKALPINANG,–Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pangkalpinang, berinisial MD (23) diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan dari hasil tes rine yang dilakukan Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang pada tanggal 29 Januari 2021 lalu.

Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang oknum honorer di lingkup Satpol PP Pangkalpinang diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Noer mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, yang dilakukan selama tiga tahap terhadap 313 pegawai satuan yang ada di instansi tersebut.

“Kemarin itu ada satu yang dinyatakan positif dan sudah kita lakukan assessment berapa kali. Dia menggunakan dan sudah kita data semua, asal usul dari mana dia dapat. Inisilnya MD (23),” ujarnya, Selasa (2/2/2021) kepada wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, kata Noer, yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

“Rehab tetap akan kita lakukan, kita serahkan dulu ke sana, nanti dipanggil lagi untuk dilakukan apakah itu rawat jalan atau rawat inap,” ungkapnya.

“Unsur pidana sampai saat ini belum, karena tidak ada barang bukti, hanya tes urine saja,” imbuh Noer.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dijelaskan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, oknum tersebut mengaku baru beberapa minggu menggunakan narkoba tersebut. 

“Pengakuan sudah berapa lama makai, menurut dia makai baru satu minggu, sudah dua kali dia menggunakan. Jenis sabu, statusnya honorer,” tukas Noer.

Sementara itu Kasat Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran, mengatakan saat ini dirinya belum dapat berkomentar banyak lantaran akan melaporkan hal tersebut lebih lanjut kepada Wali Kota Pangkalpinang.

“Nanti akan saya sampaikan ke wali kota, sementara baru saya sampaikan secara lisan. Hasil dari BNNK sudah disampaikan ke kita,” katanya.

“Sanksi tetap ada, kewajiban moril harus saya sampaikan dulu ke wali kota meminta petunjuk setelah itu baru bagaimana kita memberi sanksi,” tegasnya.

Pemeriksaan urine tersebut dilakukan terhadap 313 personil yang ada di lingkup Satpol-PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang.

“Dalam hal ini akan kita sampaikan ke wali kota. Seluruh personil, tidak hanya PHL semua dari mulai Kasat,” tukas Efran.

Sumber: Wowbabel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda