oleh

Polsek Belinyu Tertibkan Tambang Ilegal

Loading

BANGKA — Masih soal tambang ilegal yang ada di perairan pantai Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu. Pihak Polsek Belinyu langsung bertindak cepat mendatangi lokasi itu, Rabu (27/01) pagi.

Tidak ada penindakan terhadap aktivitas itu, namun petugas hanya memberikan imbauan saja terhadap para penambang yang sedang mencari biji timah, agar tidak melakukan aktivitas itu lagi lantaran tidak memiliki izin.

Kapolsek Belinyu, Kompol Ricky Dwiraya Putra, seizin Kapolres Bangka menyatakan tetap melarang penambangan timah di pantai Mengkubung, lantaran tidak memiliki izin.

” Kalau pihak Polsek tetap melarang, selama tidak ada legalitas, karena itu ilegal,” Tulisnya.

Maka dari itu diulang Ricky, pihaknya memasang spanduk dan turun langsung untuk menghimbau para penambang.

Dia juga membeberkan, kedatangannya bukan melakukan penertiban, tetapi hanya melalkukan imbauan saja.

” Himbauan saja, bukan penertiban atau penangkapan,” Pungkas Ricky. 

Uploader: Dedy Harianto

Sumber: Kabarbangka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda