oleh

Niat Hati Bantu Temannya Selesaikan Masalah, Rama Malah Dibacok

Loading

Babelinfo — PANGKALPINANG – Maksud hati hendak membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh temannya, Rama Sanjaya seorang remaja berusia 16 tahun warga Jalan Binjai Gang Binjai Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah harus mendapat luka bacok di kepala kiri, patah bahu kiri dan luka sobek dipergelangan tangan kiri.

Kondisi ini dialami Rama akibat dilukai oleh dua orang yang tidak dikenalnya yakni Rehan Arfianda alias Rehan (14) dan Jodi (14) warga Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Pangkalpinang pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini kedua pelaku yang masih anak dibawah umur ini telah meringkuk di tahanan Polsek Bukit Intan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Bukit Intan, Kompol Evry Susanto membenarkan hal tersebut. Katanya, aksi tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur ini terjadi di Jalan Solihin GP Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Pangkalpinang atau tepat depan SD Negeri 33 Pangkalpinang.

Evry menceritakan awalnya korban diajak oleh temannya Dio untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dialaminya. Setelah beberapa teman korban berkumpul di depan SDN 33 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut  dengan cara kekeluargaan, beberapa teman pelaku yang tidak dikenal korban langsung melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan kunci leter T kebagian kepala kiri, bahu kiri dan pergelangan tangan kiri korban dengan bertubi – tubi.

“Atas aksi pelaku ini mengakibatkan luka bacok di kepala kiri, bahu kiri korban patah dan pergelangan tangan tangan kiri korban luka sobek. Usai kejadian kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Intan untuk ditindaklanjuti,” jelas Evry.

Dari laporan itu, dikatakan Evry, pihaknya langsung bergerak cepat mencari kedua pelaku. Akhirnya kedua pelaku pengeroyokan ini berhasil diamankan saat bersembunyi di kediaman Jodi pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku dan mengamankan barang bukti serta melakukan proses penyidikan perkara,” pungkas Evry.

Uploader: Yohanes

Sumber: Babelpos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda