oleh

Seorang janda di Sungailiat menjadi korban pemerkosaan di Kontrakanya

Loading

Babelinfo , BANGKA — Seorang janda di Sungailiat menjadi korban pemerkosaan saat sedang berbaring di kamar kontrakan yang berada di Sungailiat, Senin (25/01/2021).

Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, telah terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang janda di Sungailiat.

“Kronologis kejadian, pelaku dengan inisial M menuju rumah kontrakan korban (Y) di Jalan Stasiun XII Sungailiat, dan diantar rekannya dengan inisial J (saksi).

Kemudian tersangka M bercerita kepada J, bahwa jika anak Y (korban) tidak ada di rumahnya, maka ia akan melakukan hal keji tersebut,” ungkapnya.

Sesampai di rumah kontrakan Y, pelaku kemudian meminta rekan yang mengantarnya ke lokasi untuk dijemput kembali pada pukul 01.00 WIB dini hari.

Setelah itu, kemudian tersangka M masuk ke dalam kontrakan Y dengan kondisi terpengaruh minuman keras, dan duduk di ruang depan kontrakan Y.

Tak lama kemudian, M masuk ke kamar korban sambil mematikan lampu, dan langsung menghampiri korban yang sedang berbaring. Pada saat itulah hal keji tersebut dilakukan oleh tersangka pelaku.

Saat ini, tersangka pelaku M beserta barang bukti sudah diamankan oleh Polsek Sungailiat.

Atas kejadian tersebut, M dijerat pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Uploader: Dedy Harianto

Sumber: Kabarbangka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda