oleh

Razia Balapan Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor di Jalan Jembatan Emas

Loading

Babelinfo , PANGKALPINANG – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang mengamankan 28 unit kendaraan bermotor saat balap liar dikawasan Jalan Jembatan Emas atau dekat Simpang CV Dona Ketapang, Minggu (24/1/2021) sore.

Selanjutnya kendaraan itupun langsung dibawa ke Satlantas Polres Pangkalpinang guna ditindaklanjuti.

Dari 28 unit kendaraan bermotor yang diamankan itu terdiri dari 10 unit menggunakan knalpot racing dan 18 unit lainnya tidak memiliki surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

“Giat ini kita laksanakan atas aduan dari masyarakat, karena setiap akhir pekan, para remaja tersebut seringkali balapan liar di jalan tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir kepada Babel Pos, Senin (25/1/2021).

Untuk sementara, kata Dewi, puluhan kendaraan roda ini akan ditilang dan diamankan di polres hingga waktu yang belum ditentukan. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara.

“Karena saat dibubarkan oleh petugas, ada beberapa pengendara yang kabur, sehingga petugas hanya mengamankan para pengendara yang ada di lokasi,” tegas Dewi.

Karena itu, lanjut Dewi, pihaknya akan terus melakukan patroli di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Sebab aksi ini, menurutnya, selain merugikan diri sendiri juga bisa membahayakan para pengendara lainnya.

“Kita imbau kepada masyarakat khususnya remaja, bahaya balap liar yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Jadi kami harap hindari aksi balap liar ini. Satlantas akan terus melakukan pembubaran guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Dewi.

Sementara Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana melalui Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi juga mengimbau terhadap para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar lagi di jalan umum. Karena hal itu, menurutnya bisa mengganggu para pengguna jalan lainnya.

“Ingat bahwa kecelakaan diawali dengan pelanggaran apalagi kasat mata seperti balap liar. Berdampak sangat besar sekali terjadi kecelakaan sehingga bisa lepas kendali akibatnya sangat fatal bisa kematian,” kata Kompol Johan Wahyudi.

Dikatakan perwira melati satu ini, dal hal ini perlu peran serta para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya terutama yang masih usia dini. Katanya, bagi yang masih dibawah umur untuk tidak diberikan izin memakai kendaraan bermotor.

“Anak-anak usia dini ini kan masih labil, sehingga mereka rentan mengendarai motor dengan kencang. Ini fatal kalau dibiarkan. Jadi selalu awasi anak-anaknya jangan sampai kendaraan tersebut sudah di modifikasi atau tidak sesuai standart seperti knalpot brong,” imbuhnya.

Kedepan, ditambahkan Johan, Polres Pangkalpinang melalui satlantas akan terus melaksanakan patroli rutin di tempat-tempat yang rawan yang kerap dijadikan ajang balap liar.

“Kita juga akan melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku balap liar. Bila masih ditemukan, polisi tak segan-segan untuk menjerat pelaku trek-trekan motor itu dengan pasal pemberatan,” tegas Johan.

Uploader: Dedy Harianto

Sumber: Babelpos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda