oleh

Spesialis Pencuri isi Jok Motor Ditangkap Jatanras Polda Babel

Loading

Babelinfo — BANGKA — Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Ipda Defriansyah berhasil membekuk pelaku pencurian cara pemberatan (Curat), Jumat (15/1/2021) dinihari.

Tersangka Yuda alias Kodoi (37), Warga Batubelubang merupakan pencuri spesialis barang berharga di bawah jok motor.  Enam unit handphone berbagai merek 1 obeng dan 1 unit motor yang digunakan saat beraksi ikut diamankan.

“Tersangka adalah spesialis pencuri dengan modus congkel jok motor tapi juga melakukan pencurian dengan modus lainya,” kata Kasubdit Jataranss AKBP Wahyudi mewakili Dirkrimum Kombes (Pol) Budi Hermawan saat dikonfirmasi,  Jumat (15/1/2021)

Ungkap kasus ini dilakukan setelah Tim Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki kasus raibnya dua unit handphone milik warga yang diletakkan di bawah jok motor di kawasan Kolong Spritus Pangkalpinang.

Setelah didalami pelaku pencurian mengarah kepada Yud, Warga Batubelubang yang kerap melakukan pencurian.

Berdasarkan informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, tim mendapatkan informasi bahwa Yuda sedang berada di seputaran Jalan Perkantoran Airitam.

Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Yuda saat melintas di depan Kantor DPRD Bangka Belitung.

Hasil interogasi tersangka mengakui sebagai pelaku pencurian dua unit handphone di bawah jok motor yang diparkir di kawàsan Kolong Spritus. Handphone tersebut satu ia tukar tambah dan satu ia berikan kepada adiknya.

Selanjutnya kedua barang bukti berhasil diamankan. Tak hanya itu saja Yuda juga mengakui melakukan pencurian di lokasi lainya yakni mencuri sepeda motor di kawasan Kolong Spritus.

Dua kali mencuri HP melalui cara mencongkel jendela di Batubelubang. Mencuri handphone di Semabung juga ia lakukan melalui cara mencongkel jendela.

“Masih kita kembangkan tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lainnya,” kata AKBP Wahyudi.

Uploader: Dedy Harianto

Sumber: Bangkapos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda