BANGKA — Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan kembali memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai di sekretariat sampai dengan Senin, (18/1/2021) mendatang.
WFH di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan ini mulai dilangsungkan sejak Senin, (4/1/2021) kemarin.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori menyebutkan pemberlakuan WFH dilakukan mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan.
Achmad Ansyori menambahkan WFH diterapkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dengan persentase 50 persen – 50 persen,
“Jadi untuk WFH ini diatur oleh masing-masing OPD dengan persentase yang hadir ke kantor sebanyak 50% dari jumlah pegawai dan 50% lainnya bekerja di rumah,” kata Achmad Ansyori pada Selasa, (5/1/2021).
Menurutnya dengan pemberlakuan WFH ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan khususnya di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Selama masuk kerja di kantor, Achmad Ansyori menyatakan pegawai akan menggunakan sistem pemindai wajah atau faceprint dalam hal absensi sehingga tidak perlu menyentuh bagian mesin absensi.
“Sebagai upaya pencegahan penyebaran, kita menggunakan absensi tidak dengan sidik jari, namun dengan pemindai wajah atau faceprint sehingga lebih aman,” katanya.
Uploader: Dedy harianto
Sumber: Bangkapos
Komentar