DedyMedia – BANGKA — Angka Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan kembali bertambah.
Kali ini 2 warga yang masing-masing berinisial SA (49) seorang laki-laki dan RM (35) yang merupakan seorang perempuan.
SA (49) diketahui merupakan warga Kecamatan Air Gegas dan merupakan seorang Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan sedangkan RM (35) merupakan warga asal Kecamatan Tukak Sadai.
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi menyatakan SA (49) dinyatakan terkonfirmasi positif dengan status sebagai orang dengan gejala (ODG) dan dinyatakan terkonfirmasi positif setelah melakukan swab test pada Selasa, (29/12/2020) lalu.
Sementara itu, RM (35) dinyatakan terkonfirmasi positif setelah melakukan swab test pada Senin, (28/12/2020) lalu.
“Keduanya dinyatakan terkonfirmasi positif setelah hasil laboratorium keluar pada Jumat, (1/1/2021) kemarin dan saat ini telah menjalani masa karantina,” ungkap Supriyadi pada Sabtu, (2/1/2021).
Lebih lanjut Supriyadi menyebutkan SA (49) telah dikarantina di RSUP Ir Soekarno, Bangka sedangkan RM (35) dikarantina di Pangkalpinang.
Sampai dengan hari ini, Supriyadi menyebutkan secara keseluruhan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 43 kasus dengan total 15 orang yang dalam masa karantina, 1 orang meninggal dunia dan sebanyak 27 orang yang negatif.
Uploader: Dedy Harianto
Sumber: Bangkapos
Komentar