Babelinfo- BANGKA — Semula Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) berencana meresmikan jembatan gantung yang berada di Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, untuk diresmikan di malam pergantian tahun 2021.
Namun rencana itu sirna, sebab jembatan yang direncanakan selesai 17 Desember 2020 sesuai kontrak itu ambruk pada Jumat (16/10/2020) malam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar menyebutkan, saat ini pengerjaan jembatan yang akan menjadi penghubung antara Kabupaten Bangka dan Kota Pangklapinang itu masih berlanjut sampai sekarang.
“Mereka (kontraktor-red) sudah diberi kesempatan untuk menyelesaikan itu dengan catatan sudah didenda dan pengerjaan terus berlanjut sampai sekarang kita kasi waktu sampai dengan 20 Februari 2021 nanti,” ungkap Suparlan, Kamis (31/12/2020).
Suparlan menyebutkan, hingga 17 Desember lalu kontrak jembatan selesai, pihak Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah membayarkan sebanyak 81 persen kepada kontraktor.
“Kita pihak pemerintah kota sudah membayarkan sebanyak 81,46 persen dan sisanya dianggarkan di anggaran perubahan tahun 2021 dan kontraktor sudah dikenakan denda karena sudah melewati batas kontrak belum selesai,” sebutnya.
Menurutnya, kontraktor diperkirakan rugi sebesar Rp 6 miliar sampai jembatan gantung itu jadi seutuhnya.
“Faktor kerugian mereka akibat balok Girder jatuh kemarin itu belum sempat saya hitung detail, tapi kalau yang diinformasikan mereka hampir kurang lebih Rp6 miliar, itu sudah berikut kerugian membayar denda, karena denda ini harus dibayar nanti kalau sudah selesai semuanya,” ucapnya.
Menurutnya, dengan diberi waktu sampai dengan 20 Februari 2021 mendatang ia yakin pengerjaan jembatan akan selesai.
“Kalau melihat dari skedul yang mereka berikan insyaallah selesai, kalau sekarang pengerjaan sudah 83 persen,” jelas Suparlan.
Diketahui sebelumnya jembatan Jerambah Gantung menghabiskan anggaran sebesar Rp 25.980.529.000.
Uploader: Yohanes
Sumber: Bangkapos
Komentar