Adi melanjutkan, motif sementara yang dilakukan pelaku membujuk rayu korban, berniat menikah korban, dan juga perlaku sudah berniat untuk menguasai harta korban.
“Jadi pelaku juga mengaku pegawai bank, salah satunya itu juga dengan membujuk rayunya. Sedangkan mereka baru kenal, kenal di media sosial melalui aplikasi michat,” ungkapnya.
Setelah kenal di media sosial itu, korban dan pelaku bertukar nomor WhatsApp.
“Jadi pelaku ini ada rangkaiannya dengan bujuk rayunya sehingga korban terlena. Pelaku ini pintar,” ucapnya.
Pada saat disergap, pelaku mencoba melawan, sehingga Tim Gabungan lakukan penindakan tegas dan terukur.
Sementara, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku Abdullah Yahya, satu unit sepeda motor, saat ini dalam perjalanan ke Bangka Belitung. Motor tersebut sempat dijual oleh pelaku.
“Untuk kronologis lengkapnya, dari mulai pembunuhan hingga penangkapan dan sampai dibawa ke Pangkalpinang akan dijelaskan oleh pak Kapolres Pangkalpinang dalam konferensi pers,” tutupnya.
Ayu Terlena Rayuan Abdullah Yahya, Janji Bakal Dinikahi
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan Tim Gabungan Berhasil menangkap pelaku pembunuh yang sangat sadis di Desa Geronggang, Kecamatan Padamara Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Kamis (19/11/2020).
“Pembunuhan itu dilakukan di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dia berpura-pura mengaku sebagai Karyawan Bank dan pelaku berjanji untuk menikahi korban,” kata Adi Putra, Sabtu (21/11/2020) di Bandarah Depati Amir Kota Pangkalpinang.
kebajek