![]()
Babelinfo , Toboali, Bangka Selatan – Seorang Nelayan Desa Tanjung Sangkar Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka
![]()
Tiba di Tanjung Kalian, Seorang Penumpang Kapal Munic 11 Diringkus Polisi BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Satu orang penumpang kapal feri yang baru saja lego jangkar di dermaga sandar Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok langsung diringkus polisi. Sontak hal ini menjadi sorotan para penumpang lain yang hendak ke luar dari kapal. Usut punya usut, ditangkapnya salah satu […]
The post Tiba di Tanjung Kalian, Seorang Penumpang Kapal Munic 11 Diringkus Polisi appeared first on Timelines.id.
![]()
Babelinfo , Toboali, Bangka Selatan – Seorang Nelayan Desa Tanjung Sangkar Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka
![]()
Babelinfo , TOBOALI – Satu dari tiga ahli waris pasien Covid-19 asal Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel), yang
![]()
Babelinfo — MUNTOK– Tim Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat bersama Tim Angla menahan 12 orang penumpang kapal Fery yang
![]()
Babelinfo – BABEL , Kasus kematian Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kembali bertambah satu orang asal Kabupaten Bangka Tengah,
![]()
Babelinfo.monster — Belitung , Dua orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Belitung melarikan diri pada hari ini, Minggu
![]()
Babelinfo — BANGKA -Kolong atau wadah menyerupai danau kecil di Desa Telak Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, merupakan lubang bekas
![]()
Babelinfo.monster — BANGKA — Pencarian yang dilakukan tim gabungan terhadap Liem Yanto (39), seorang nelayan bagan yang hilang di Perairan
![]()
Babelinfo – BANGKA — Tim Tupai Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil meringkus NN (32) warga asal Desa Dusun 1 Simpang Dalam.
![]()
BABEL, Babelinfo.monster- Setelah dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kominfo Bangka Tengah, Mulyanto kepada Deteksii Online mengakui perbuatan perselingkuhan dengan
![]()
BABEL, Babelinfo.monster Salah Satu Kepala OPD Kabupaten Bangka terncam hukuman 9 bulan penjara. Pasalnya, Kepala OPD berinisial M ini dilapirkan