oleh

Selingkuh Dengan Istri Orang, Bupati Bateng Pecat Kadis Kominfo Bateng

Loading

Babelinfo — BABEL, Siberindo.co-Bupati Bangka Tengah Yulianto Satin sudah mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Kominfo inisial M, setelah kasus dugaan perselingkuhan M dengan bawahannya yang merupakan honorer di Dinas Kominfo Bangka Tengah mencuat kepermukaan.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bangka Tengah kepada Deteksi Online saat ditanyakan apa tindakan terhadap Kepala Dinas Kominfo Bateng yang dilaporkan oleh A kepada Polres Bangka Tengah terkait kasus dugaan perselingkuhan.

“Tidak elok mengomentari hal seperti ini, yang harus kita jaga psikologis keluarga mereka, yang jelas kami sudah memberikan sanksi kepada keduanya, mohon pengertian kawan-kawan media”, ungkap Bupati Bateng.

Lanjut Yulianto Satin, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan M sebagai Kadis Kominfo dan perempuannya diberhentikan sebagai honorer di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

” Sy berhentikan sebagai Kadiskominfo,
Yangg satu nya kami berhentikan sebagai honorer di Pemkab Bateng”, lanjutnya.

Diketahui pada berita sebelumnya Salah Satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangka Tengah berinisial M terancam 9 bulan penjara.

Pasalnya, Kepala OPD berinisial M ini dilapirkan oleh A kepada Polres Bangka Tengah karena diduga berselingkuh dengan istri A yang merupakan bawahannya, Senin (28/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Rais Muin SIK atas seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo membenarkan bahwa ada laporan dari A terkait dugaan perselingkuhan itu.

“Iya memang benar ada laporan masuk dan kita sudah melakukan pemanggilan kepala S yang merupakan terlapor dan M yang merupakan pelaku dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” ungkapnya, Kamis(14/1).

Lanjut AKP Rais, M dikenakan pasal 284 KUHP.

“Pasal 284 KUHP sesuai laporan dari Suami si pelaku perempuan”, terangnya.

Uploader: Dedy harianto

SUMBER: Babel.siberindo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda