oleh

Tim Elang Laut Polsek Lepong Ringkus Pengedar Sabu di Desa Penutuk

Loading

Tim Elang Polsek Laut Lepong Ringkus Pengedar Sabu di Desa Penutuk

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kali ini, ungkap kasus dilakukan di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Bangka Selatan (Basel) pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 20.30 Wib.

Dalam ungkap kasus itu, Unit Reskrim Polsek Leparpongok mengamankan seorang pria berinisial RS alias Putra (31). Ia diamankan di area kebun sawit di Desa Penutuk. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima paket kecil sabu dengan berat sekitar 1,58 gram.

“Pelaku ini warga Desa Penutuk yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian. Penangkapan pelaku dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga,” ungkap Kapolsek Leparpongok Ipda Sasongko Yuliansyah saat diminta konfirmasi, Minggu (14/12/2025).

Ia mengatakan, berbekal informasi itu, Tim Elang Laut Polsek Leparpongok yang dipimpin langsung olehnya lalu bergerak cepat. Saat pelaku diringkus dan digeledah bersama Ketua RT setempat, Putra diminta menunjukkan tempat menyimpan barang haram itu.

The post Tim Elang Laut Polsek Lepong Ringkus Pengedar Sabu di Desa Penutuk appeared first on Timelines.id.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda