oleh

Diduga Salah Input Data Rp2,1 T, Pemprov Babel Laporkan Bank Sumsel ke Polda

Loading

Diduga Salah Input Data Rp2,1 T, Pemprov Babel Laporkan Bank Sumsel ke Polda

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung resmi melaporkan Bank Sumsel Babel terkait dugaan salah input data uang mengendap Rp2,1 triliun, Senin (27/10/2025).

Surat yang ditandtangani Gubernur Babel Hidayat Arsani disebutkan bahwa pada rapat zoom meeting pengendalian inflasi daerah pada 20 Oktober lalu dinyatakan bahwa terdapat dana simpanan Pemprov Babel senilai Rp2,1 triliun.

Sedangkan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tidak terdapat uang endapan senilai tersebut.

Dalam surat bernomor 900/0653/BAKUDA disebutkan, setelah ditelusuri diduga terdapat kesalahan input data kuangan Bank Sumsel Babel ke sistem Bank Indonesia.

Di mana dana Rp2,1 triliun sesungguhnya milik Pemprov Sumsel dan bukan milik Pemprov Babel.

Dalam surat itu dinyatakan kesalahan input data keuangan oleh Bank Sumsel Babel ke BI sangat vital dan berpengaruh pada kredibilitas Pemprov Babel dalam pengeloalan keuangan Pemprov Babel di tingkat regional maupun nasional atas perkembangan pemberitaan di media nasional.

The post Diduga Salah Input Data Rp2,1 T, Pemprov Babel Laporkan Bank Sumsel ke Polda appeared first on Timelines.id.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda