Pemkab Bangka Tengah dan BPN Sepakati Rencana Konsolidasi Tanah di Dua Desa
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) bersama Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bateng menggelar rapat pembahasan dan kesepakatan rencana aksi konsolidasi tanah tahun 2025, Kamis.
Rapat yang digelar di Kantor BPN Bangka Tengah terfokus pada dua desa, yaitu Desa Kurau dan Desa Kurau Barat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mewujudkan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
“Tujuan utama kita adalah menciptakan struktur penguasaan dan pemilikan tanah yang lebih teratur, efisien, dan produktif demi kesejahteraan masyarakat,” terang Wakil Bupati.
Wabup juga menyampaikan harapannya, agar konsolidasi tanah ini dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan pertanahan, termasuk sengketa dan tumpang tindih kepemilikan.
The post Pemkab Bangka Tengah dan BPN Sepakati Rencana Konsolidasi Tanah di Dua Desa appeared first on Timelines.id.
Komentar