Sesali Keputusan KPU, NasDem Bangka akan Gugat ke Bawaslu
BANGKA, TIMELINES.ID – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangka, Sri Kristin Sutanegara resmi menyatakan keberatan atas keputusan KPU Bangka yang menyatakan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Rato-Ramadian yang mereka usung berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pilkada Ulang 2025.
“Kami sangat menyesalkan keputusan KPU yang menetapkan status TMS tanpa alasan tertulis yang jelas. Semua dokumen yang kami serahkan sudah lengkap sesuai aturan di PKPU Nomor 08 Tahun 2024,” kata Sri Kristin dalam rilisnya kepada media, Rabu (23/7/2025).
Sri Kristin mengatakan keputusan KPU bertolak belakang dengan fakta administrasi yang sudah diverifikasi karena pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen pencalonan secara lengkap sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
The post Sesali Keputusan KPU, NasDem Bangka akan Gugat ke Bawaslu appeared first on Timelines.id.
Komentar