BABELINFO.ID – Update Pertama Di Kabupaten Bangka.
1 Pelaku Yg Merupakan DPO Polres Bangka Berhasil Di Ringkus Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka.
Pelaku Berinisial R alias B (19) Tahun Di Tangkap Di Kediamannya Desa Cit Kec.Riau Silip Kab.Bangka.
Penangkapan Yg dipimpin Ipda Mario M.Tambunan dan Kanit Opsnal Aipda Hendra Yadi dan Kanit Reskrim Polsek Riau Silip Bripka Subari.
Sebelumnya Rekan R alias B Sudah Dulu Tertangkap Bernama Nanang,
Mereka Berdua Merupakan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mio GT Ketika Berada Di Taman Kota Sungailiat Pada Hari Rabu Tanggal 26-10-2022 Kemarin.
Pelaku R alias B Mengaku Melakukan Aksi Pencurian Bersama Temannya Eka Saputra Alias Nanang Yg Terlbih Dahulu Di Tangkap.
Pengakuan R alias B Bahwa Dirinya Di Telpon Nanang Untuk Mengambil Motor Di Tamankota Selanjutnya Motor Di Simpen Pelaku Di Hutan Bedukang.
Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia,.Sik mengatakan, pelaku R kini telah diamankan di Mapolres Bangka.
Pelaku R Terancam dijerat pasal 363 KUHPidana atas aksi Curanmornya.
Sumber: LINTASBABEL
Komentar