Babelinfo.id – Sungailiat, Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka Kembali Meringkus Pelaku Pengedar Narkoba.
Kali Ini Bukan SABU, Tetapi Narkotika Jenis GANJA.
2 Pelaku Di Amankan Di Kawasan Pondok Kebun Srimenanti Sungailiat Yg Bernama Kevin (29) Dan Rifki Rajahari (27).
Barang Bukti Yg Di Amankan 10,3 Gram Ganja.
Kevin Mengaku Bahwa Pondok Kebun Tersebut Untuk Transaksi Ganja Serta Menikmati Ganja.
kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi Mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya Mengatakan.
Total Barang Bukti yang Diamankan Berupa 3 Paket Ganja Seberat Total 10,3 Gram dan 1 HP.
Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 jo 132 ayat 1 subs 111 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber: BangkapOS
Komentar