oleh

Tim BUSER KELAMBIT Satreskrim Polres Bangka Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Pencurian Disertai Curat

Loading

BABELINFO.ID – Tim BUSER KELAMBIT Satreskrim Polres Bangka Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Pencurian Yg Di Sertai Pemberatan (Curat).
Pelaku Sendiri Bernama Beribin/Beri (32) Tahun Yg Merupakan Warga Asal Desa Tanjung Menang illir Kec.Buay Sandang Aji OKU Sumatra Selatan.
Beri Di Ringkus Karna Telah Melakukan Curat Di Salah Satu Rumah Warga Di Lingkungan Sribulan Kel.Srimenanti Kec.Sungailiat Kab.Bangka.
Beri Tepelangget Saat Di Tangkap Sedang Bobok Siang Dgn Pulasnya Sekitar Jam 2 Siang Di Kontrakan Nya Di Srimenanti Sungailiat.
Penangkapan Pelaku Sendiri Yg Di Pimpin Aipda Ari Sefriyadi
Barang Bukti Berupa 1 Unit HP Ada Di Amankan Dari Tersangka.
Pelaku Mengakui Telah Melakukan Pencurian Di Rumah Warga Di Ling.Sribulan Dgn Mengambil 3 Unit HP Merk Vivo 2 Buah Dan Oppo 1 Buah Serta Uang 800Ribu.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia Mengatakan.
Hanya 2 Barang Bukti HP Vivo Berhasil Di Dapat Anggotanya, Sisa 1 HP Oppo Masih Dalam Pencarian.
Pelaku Sendiri Beraksi Di Rumah Korban Pada Jam 03:00 Wib Dinihari,
Dgn Cara Membuka Pintu Belakang.
Kini Pelaku Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya Di Mapolres Bangka,
Padahal Tahun 2022 Bulan September Pelaku Baru Bebas Bersyarat Dgn Kasus Yg Sama.
Sumber: LintasBabel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda