oleh

Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda Desa Berang Digulung Tim Gabungan

Loading

Babelinfo – BANGKA – Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek simpang Teritip, mengungkap dua kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (19/12/2020 lalu).

Dua orang terduga pelaku berinisial AL, (18) warga Desa Ibul dan SA, (17) warga Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teririp berhasil diamankan Senin, (21/12/2020).

Korban penganiayaan tersebut yakni Niko Hardianto (22),Abi Mayu (23) dan Yayang (18). Ketiga korban merupakan warga desa Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan, membeberkan kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi di Pinggir Jalan tanah kebun Sawit PT THEP persisnya di belakang SMK 1 Desa Berang baru- baru ini.

“Kejadiannya Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 23.00 WIB, pinggir Jalan tanah kebun Sawit PT THEP belakang SMK 1 Desa Berang. Saat korban bernama Miko Hardianto, Abi Mayu, dan Yayang, sedang duduk-duduk nongkrong di Pinggir Jalan tanah kebun Sawit PT THEP belakang SMK 1 Desa Berang.

” Kemudian datang 5 (orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan motor Bison dan Jupiter Z, berhenti di dekat Korban dan teman-temannya yang sedang nongkrong. Tiba tiba 5 orang pelaku langsung mengeroyok dan memukul ke tiga korban menggunakan potongan kayu” ujar Andri Eko, mewakili Kapolres AKBP Fedriansah, Rabu (23/12/2020).

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke SPK Polsek Teritip untuk Penyelidikan lebih lanjut. Dari lokasi kejadian tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah potongan kayu ukuran sekira 70 cm.

“Alasan pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan motif balas dendam” pungkasnya.

Sumber: Bangkapos.com/Anthoni Ramli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Untuk Anda