Kata Adi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukann penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti kami akan bawa ke Polres Pangkalpinang dan masih dilakukan penyelidikan,” ucapnya
Pelaku merayu korban dan berpura-pura sebagai Karyawan Bank. Sehingga Ayu yang merupakan korban terlena dan sempat ada kedekatan antara keduanya.
Pelaku juga ini ingin menguasai barang korban, karena korban berteriak pelaku langsung membunuhnya. Pelaku langsung melarikan diri setelah membunuh korban,” jelasnya.
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Tim Gabungan Polres Pangkalpinang, dibantu Polda Bangka Belitung dan dibackup oleh Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap Yahya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (19/11/2020).
Setelah ditangkap pelaku langsung di bawah ke Mapolres OKI. Ia sempat kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu berhasil ditangkap.
Pelaku sempat melarikan diri selama satu minggu di beberapa wilayah di Sumatera Selatan.
Setelah peristiwa pemburuh yang diduga dilakukan oleh Yahya. Kejadian tersebut sempat menghebohkan masyarakat kota Pangkalpinang.
Tim Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin oleh AKP Adi Putra, menjemput pelaku dari OKI, untuk di bawahkan ke Mapolres Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung guna mempertanggungjawabkan.
Keluarga merasa bersyukur, pelaku pembunuh Ayu (29) yang ditemukan di dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) telah tertangkap.
Ita kakak Ayu mengatakan mereka sudah mendapatkan informasi dari teman teman di media sosial Facebook, dan WhatsApp. Jika pelaku tersebut benar sudah tertangkap, keluarga minta hukum seberat-beratnya.
kebajek